12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB
loading...
12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar
Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea. Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea . Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif hingga mengandung kata-kata tidak senonoh.

Padahal lagu-lagu tersebut asyik untuk didengar dan menyeyangkan para penggemar. Selain itu, video musik dengan ide yang segar membuatnya sangat menarik untuk ditonton.

Namun, saluran siaran publik Korea bisa sangat sensitif dalam hal K-Pop. Mereka pun tidak ragu-ragu untuk melarang lagu-lagu K-Pop tertentu untuk disiarkan karena aturan yang sudah mereka buat.

Adapun tiga saluran siaran publik utama Korea adalah KBS, MBC, dan SBS. Mereka menilai beberapa lagu K-Pop tidak layak untuk ditayangkan. Berikut lagu K-Pop yang dilarang tayang di publik Korea dilansir dari KBIZoom, Selasa (23/8/2022).


1. Go Go - BTS

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Go Go yang dirilis oleh BTS pada 2017 menarik penggemar karena menyenangkan. Namun lagu tersebut dilarang karena mengandung beberapa lirik vulgar yang tidak diterima oleh stasiun penyiaran. Meski para penggemar BTS tidak bisa mendengarkan Go Go di televisi, mereka tidak terlalu kecewa karena video untuk lagu ini telah mencapai lebih dari 205 juta views.

2. Dope - BTS

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Lagu BTS lainnya yang dilarang adalah Dope. Lagu ini dinilai mengandung kata-kata yang terlalu kasar. Adapun lirik pada bagian J-Hope dikatakan berkonotasi negatif. "Kalian semua terlalu lemah seperti sekelompok pecundang dan idiot yang hanya bisa menangis," jelas lirik tersebut.

3. Boombayah - BLACKPINK

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Debut hit BLACKPINK yang mencapai lebih dari 1 miliar views di YouTube juga tidak bisa menghindari larangan di Korea. Segera setelah dirilis, Boombayah menerima larangan dari jaringan penyiaran. Alasan yang diberikan adalah karena ada lirik yang tidak pantas seperti “jari tengah ke atas” dan penyebutan merek alkohol.

4. Fxxk It – BIGBANG

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

BIGBANG merilis lagu Fxxk It pada 2016. Judul tersebut sudah menjadi alasan mengapa lagu ini dilarang meskipun telah disensor. Selain judulnya, alasan khusus pelarangan tersebut adalah kata “yangachi” dalam liriknya, yang memiliki arti sama seperti gangster. Tim review lagu KBS menganggap kata ini tidak pantas untuk disiarkan ke publik.

5. Cherry Bomb - NCT 127

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Pada pertengahan 2017, NCT 127 melakukan comeback dengan lagu Cherry Bomb. Lagu ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar dilarang KBS. Alasan yang diberikan adalah karena KBs menganggap lagu tersebut memiliki lirik yang terlalu keras dan tidak layak untuk ditayangkan.

Setelah menerima pemberitahuan ini, SM Entertainment juga menanggapi dengan mengonfirmasi bahwa grup tersebut tidak akan mempromosikan Cherry Bomb di KBS dan akan menggantinya dengan lagu lain.

6. Born Singer - BTS
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)